Struktur Organisasi
Gemah Ripah dirancang dengan struktur yang adaptif dan berbasis jaringan untuk memastikan efektivitas gerak di semua lini.
Pimpinan Pusat
Kepemimpinan Organisasi
Koordinator Nasional
Pemimpin tertinggi yang mengkoordinasikan seluruh gerak dan kebijakan organisasi secara nasional.
Majelis Pembina Nasional
Dewan pembina yang memberikan arahan, pengawasan, dan legitimasi strategis.
Sekretaris Jenderal
Mengelola administrasi, koordinasi teknis, dan operasional harian organisasi.
Bendahara Umum
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset secara transparan.
Divisi Kerja
Departemen Fungsional
11 departemen spesialisasi yang menangani isu-isu strategis di berbagai bidang.
Dept. 1
Kaderisasi
Membentuk kader-kader organisasi yang berkarakter dan kompeten.
Dept. 2
Aksi Sosial Masyarakat
Menggerakkan program kemanusiaan yang berdampak langsung.
Dept. 3
Hubungan Antar Lembaga
Membangun hubungan strategis dengan pemerintah dan publik.
Dept. 4
Hukum & Advokasi
Pendampingan hukum dan advokasi kebijakan publik.
Dept. 5
Pertanian
Program pertanian berkelanjutan dan pemberdayaan petani.
Dept. 6
Ekonomi & Profesional
Kewirausahaan, koperasi, dan pemberdayaan ekonomi.
Dept. 7
Kebudayaan
Melestarikan kekayaan budaya lokal sebagai identitas bangsa.
Dept. 8
Media
Strategi komunikasi dan konten digital organisasi.
Dept. 9
Aparatur
Tata kelola internal dan pengembangan SDM.
Dept. 10
Perempuan
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan.
Dept. 11
Keagamaan
Kerukunan antar umat beragama dan nilai spiritual.
Hierarki
Sistem Koordinasi Wilayah
Nasional
Koordinator Nasional
Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh gerak organisasi secara nasional.
Provinsi
Koordinator Provinsi
Mengkoordinasikan kegiatan di tingkat provinsi.
Kabupaten/Kota
Koordinator Kabupaten
Bertanggung jawab di tingkat kabupaten/kota.
Kecamatan
Koordinator Kecamatan
Mengelola anggota di tingkat kecamatan.
Desa / Kelurahan
Koordinator Desa
Unit terkecil yang langsung menyentuh masyarakat.